KPU Pakpak Bharat Uji Publik Rancangan Penataan Dapil DPRD

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 22:56 WIB
Ketua dan Komisioner KPU Pakpak Bharat Poto Bersama usai melaksanakan Uji Publik Penyusunan Dan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Pakpak Bharat untuk pemilu 2024. (Realitasonline/Kadir Tumangger).
Ketua dan Komisioner KPU Pakpak Bharat Poto Bersama usai melaksanakan Uji Publik Penyusunan Dan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Pakpak Bharat untuk pemilu 2024. (Realitasonline/Kadir Tumangger).

PAKPAK BHARAT, realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat melakukan Uji Publik penyusunan dan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Pakpak Bharat untuk pemilu 2024, di Balai Diklat Cikaok Sitellu Tali Urang Julu Kabupaten Setempat, Rabu (14/12/2022).

Acara dihadiri Forkopimda Pakpak Bharat diantaranya Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger, mewakili Dandim, Pabung Mayor M.Manurung, Ketua KPU dan Komisoner serta jajaran sekretariat KPU daerah itu, Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Faisal A. Berutu, para pimpinan Partai Politik, Para Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, dan sejumlah pers. Serta undangan lain.

Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe saat membuka acara menyampaikan, penataan dapil sesuai perintah PKPU Nomor 6 Tahun 2022, setelah ditetapkan rancangan. KPU telah merancang daerah pemilihan (dapil), sesuai perintah undang-undang dan wajib mengumumkan untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat, serta menyelenggarakan uji publik.

Disebutkan, uji publik tersebut dilakukan untuk kedua kalinya, sebelumnya Senin (12/12/2022) telah dilakukan acara yang sama dengan peserta yang berbeda. Tahapan penataan dapil menjadi salah satu dari sekian banyak tahapan pemilu 2024 yang wajib untuk dilaksanakan.

"Dapil dirancang dan ditetapkan diawal, sehingga semua kelompok politik termasuk masyarakat menyadari konsekuensinya. Semua usulan dari parpol maupun komponen masyarakat, akan jadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan pleno, yang nantinya akan dilaporkan ke KPU Pusat,” ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Pakpak Bharat Devisi Teknis dan Penyelenggaran Ahamd Maulidin Berutu memaparkan, dalam uji publik Penyusunan Dan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Pakpak Bharat ada dua rancangan atau opsi yang diajukan KPU.

Opsi pertama tetap dua dapil seperti pemilu sebelumnya, yakni Pakpak Bharat 1 (Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Salak, Sitellu Tali Urang Julu, Pergetteng-getteng Sengkut dan Pagindar dengan alokasi 12 kursi DPRD). Pakpak Bharat 2 (Kecamatan Kerajaan, Tinada, Siempat Rube dengan alokasi 8 kursi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X