Meteran Buram PLN Rayon Lubuk Pakam "Denda" Pelanggan Jutaan Rupiah

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 23:14 WIB
Edi kordinator lapangan PT Citra Kontrak
Edi kordinator lapangan PT Citra Kontrak

LUBUK PAKAM - realitasonline.id | Salah seorang pelanggan PLN Rayon Lubuk Pakam VY Simanjuntak pusing tujuh keliling, karena meteran listrik rumahnya Jalan Medan Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang kondisinya buram, diharuskan membayar denda jutaan rupiah.

Menurut Simanjuntak, beberapa hari lalu dirinya didatangi petugas mengaku dari kantor PLN Rayon Lubuk Pakam bernama Budi menyebutkan, meteran listrik saya daya 900 VA buram (tidak terbaca meternya). Setelah dihitung-hitungnya saya harus membayar biaya pemakaian dari meteran buram itu sebanyak Rp 4.282.662. "Dia bilang, pelanggan bisa membayar kepadanya langsung setengah dari jumlah itu, sebelum meteran dibawa ke kantor PLN," ujar Simanjuntak menirukan ucapan Budi, Rabu (14/12/22).

Jelas Simanjuntak menolak tawaran tersebut, karena setiap bulan ada petugas pencatat meter rutin mencatat meteran pasca bayarnya. "Tapi kenapa kok bisa pula dibilang mereka meteran buram saya sudah 2 tahun lamanya. Keberatan aku dibilang kayak gitu. Aku gak mau bayar itu, karena itu bukan kesalahan kami pelanggan,"tambah Simanjuntak.

Secara terpisah, Edi selaku kordinator lapangan PT Citra Kontrak (pihak ketiga PLN) menjelaskan, kondisi meteran buram ini sudah dilaporkan ke PLN tapi tidak pernah direspon.

Edi mengakui selama 2 tahun meteran buram dan dicatat oleh pencatat meter dengan cara hanya diduga-duga karena tidak terbaca, sehingga pelanggan dibebankan KWh meteran listrik yang sudah diterpakai selama 2 tahun.

"Karena kami sudah laporkan meteran buram pelanggan itu ke PLN dan PLN mengaku material kosong,"bilangnya di kantor PLN Rayon Lubuk Pakam, Rabu sore (14/12/2022).

Sementara Ketum LSM NGO Sanpan RI Aspin Sitorus menyesalkan kejadian tersebut dan menilai hal itu permainan dan akal-akalan dari oknum pihak ketiga (vendor). "Meteran buram ya harus diganti tanpa bayar sepeser pun. Kok ini malah pelanggan jadi kena biaya pemakaian meteran buram jutaan rupiah,"sesal Aspin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X