BINJAI - realitasonline.id | Warga Jalan Jelutung Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara marah dan mengecam keras tindakan Kepling AS diduga menjual akses jalan warga sudah ada sejak puluhan tahun.
Akses jalan warga tersebut diduga dijual kepada warga Medan, tanpa sepengetahuan warga, sehingga akses jalan yang selama ini dilalui warga sudah tidak ada lagi.
Menurut penuturan sejumlah warga, saat ditemui Kamis (15/12/2022), dulunya jalan tersebut sepanjang 800 meter, tapi kini hanya tinggal 100 meter saja. Padahal, jalan tersebut merupakan jalan alternatif dari tempat tinggal mereka menuju kelurahan lain tanpa harus melintasi jalan memutar yang tentu lebih jauh jarak tempuhnya.
Warga pun sangat menyayangkan tindakan Kepling AS yang diduga telah menjual akses jalan tersebut dengan cara memasukkan badan jalan dimaksud sebagai objek jual beli tanah jalan umum.
"Kami tahu betul kalau akses jalan ini panjangnya 800 meter, tapi sekarang tinggal 100 meter lagi, sementara sisanya 700 meter diduga masuk dalam surat jual beli tanah," jelas Aseng, Maheng dan Atong saat ditemui di rumah mereka.
Atas peristiwa tersebut, warga pun meminta Kepling AS untuk mengembalikan akses jalan tersebut, karena merupakan hak masyarakat banyak, bukan perorangan. "Ya kita minta jalan ini dihidupkan lagi, karena sejak dulu memang berstatus badan jalan, bukan milik pribadi, jalan ini punya umum," kecam warga tadi.
Warga juga berharap, Lurah Jati Utomo meninjau ulang badan jalan sepanjang 800 meter dan lebar 3 meter itu, agar segera dikembalikan sebagai mana fungsi awalnya.