Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arrya Nusa Hindranawan SIK, ketika dikonfirmasi Realitasonline sekitar pukul 23.00 wib di Mako Polres T.Karo jalan Veteran Kabanjahe, tidak berhasil, karena pengakuan salah seorang petugas di Makopolres Karo, Kasat Reskrim tidak ada ditempat, “Pak Kasat lagi kerumah Bos, “ujar salah seorang petugas.
Kanit Idik 1 Pidana Umum, Ipda M Ammar R Prajamanggala saat ditemui diruang kerjanya membenarkan Kasat Reskrim tidak ditempat dan enggan memberi jawaban konfirmasi wartawan. “Nantilah ya Pak, saya tidak bisa ngomong, Kami belum bisa membuat kesimpulan, kan lagi diperiksa, konfirmasinya sama atasan saja, “ujar Kanit singkat.
Pengamatan di lapangan, saat menulusi lorong di gedung Reskrim Polres T.Karo, terlihat sejumlah wanita paruh baya terduga tersangka marka judi ikan ikan itu ditempatkan diruangan berbeda dan sedang dimintai keterangannya oleh penyidik.
Kapolres T.Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp-nya, Jumat sore (16/12) mengakui adanya penggerebekan, serta membantah kegiatan yang melanggar Pasal 303 dalam kitap Undang Undang Pidana itu dibekingi oknum aparat.
“Saat ini sedang diproses Sat Reskrim, silahkan ditanyakan kepada Kasat Reskrim Pak, tidak ada dibekingi oleh oknum manapun, “tulis Kapolres melalui Whatsapp-nya.
Hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, Kasat Reskrim belum dapat dikonfirmasi.(R-SG)