SERGAI - realitasonline.id| Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali meraih prestasi sebagai “badan publik informatif” dalam kategori kabupaten/kota dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumut.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utama (Gubsu) Edy Rahmayadi kepada Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, didampingi Kadis Kominfo Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si, bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Medan, Selasa (20/12/2022).
Ditemui pasca acara, Wabup Sergai Adlin Tambunan menyampaikan jika pada 2019 Pemkab Sergai juga mendapat kehormatan serupa. Namun akibat pandemi Covid-19 yang membatasi seluruh aktivitas global, perhelatan Penganugerahan KIP Provinsi Sumut vakum 2 tahun belakangan.
“Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Sergai karena predikat kabupaten yang informatif merupakan sebuah pengakuan prestisius dari KIP Sumut terhadap implementasi keterbukaan informasi di Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ujar Adlin Tambunan sumringah.
Menurutnya penghargaan ini menjadi penting karena dasar yang dipakai oleh KIP Sumut merupakan hasil visitasi/monitoring dan evaluasi enam indikator Keterbukaan Informasi yakni sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi, serta digitalisasi.
“KIP Sumut menganggap Pemkab Sergai mampu memenuhi keenam indikator tersebut dengan baik sehingga layak diganjar penghargaan ini. Menjadi lebih istimewa lagi karena kita mampu mempertahankan prestasi serupa dua edisi berturut-turut,” ujarnya.