354 Supir Angkot di Padang Sidempuan Dapat Bantuan Subsidi BBM

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 00:57 WIB
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH,MM, menyerahkan bantuan subsidi BBM dari Pemko Padang Sidempuan secara simbolis kepada 354 supir angkot, yang tergabung dalam Organda Kota Padang Sidempuan, di Pendopo Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, Selasa (20/12/2022).(Foto : Rahmat Irfansyah)
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH,MM, menyerahkan bantuan subsidi BBM dari Pemko Padang Sidempuan secara simbolis kepada 354 supir angkot, yang tergabung dalam Organda Kota Padang Sidempuan, di Pendopo Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, Selasa (20/12/2022).(Foto : Rahmat Irfansyah)

PADANG SIDEMPUAN – realitasonline.id | Sebanyak 354 supir Angkutan Kota (Angkot), yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Padang Sidempuan, mendapat bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan, yang diserahkan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH,MM, di Pendopo Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, Selasa (20/12/2022).

Penyerahan bantuan subsidi BBM, dihadiri Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. H. Arwin Siregar, MM, mewakili Ketua DPRD, mewakili Kajari Padang Sidempuan, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Pimpinan OPD, Ketua Organda Padang Sidempuan dan para supir angkot penerima bantuan.

Usai menyerahkan bantuan subsidi BBM, Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan, bantuan subsidi BBM merupakan tindak lanjut dari Peratuan Menteri Keuangan nomor 134/PMK/07/2022 tentang alokasi transfer ke daerah untuk penyaluran bantuan subsidi akibat kenaikan BBM beberapa waktu yang lalu.

“ Hari ini kita menyerahkan bantuan kepada 354 supir angkot dengan alokasi BBM sebanyak 75 liter per unit kepada 354 unit angkot, sebagai upaya menekan inflasi dampak kenaikan harga BBM. Saya berharap, bantuan ini dapat membantu perekonomian para supir angkot ditengah kenaikan BBM, " ujar Irsan.

Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan yang telah berkenan mengawal Dinas Perhubungan untuk penyaluran bantuan subsidi BBM transportasi darat.

Ia berharap pertemuan ini sebagai momentum untuk tertib berlalu lintas, agar pengendara khususnya angkot aman dan penumpang nyaman menaiki angkot sebagai sarana angkutan umum.

" Kami harap jangan lagi ada angkot yang ugal-ugalan dijalan. Tertiblah berlalu lintas agar kota kita ini tidak semrawut dan saya juga, menunggu komitmen kawan-kawan supir angkot agar menyelesaikan seluruh kewajiban untuk berlanjutnya pembangunan jalan yang semakin banyak di Kota Padang Sidempuan, ” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X