Refleksi Tahun 2022 BNN Batubara Tangani 30 Pecandu dan 6 LKN

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 16:23 WIB
Kepala BNN Kabupaten Batubara AKBP Zainuddin didampingi pejabat dalam Press release. (Photo:Realitas/H.Guntur Sinaga).
Kepala BNN Kabupaten Batubara AKBP Zainuddin didampingi pejabat dalam Press release. (Photo:Realitas/H.Guntur Sinaga).

Dalam bidang Pemberantasan sepanjang tahun 2022 telah dilakukan penanganan tindak pidana Narkotika sebanyak 6 (enam) Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang terdiri dari 8 (delapan) tersangka kasus tindak pidana Narkotika beserta sejumlah barang bukti Narkotika.

Diantara para tersangka yang diciduk, ada jaringan IR cs dari Desa Simpang Gambus yang selama ini sangat “licin” dalam menjalankan bisnis Narkoba yang mana saat ini IR cs sedang dalam proses penuntutan.

Selain itu, Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Batu Bara telah melaksanakan program Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang bekerja sama dengan Polres Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara sebanyak 138 kasus.

Strategi BNN Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan Batu Bara Bersinar (Bersih Narkoba) yaitu menekan supply (pasokan) Narkoba dengan cara penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan Narkoba dan mengurangi demand (permintaan) Narkoba dengan berbagai cara.

Diantaranya himbauan Rehabilitasi terhadap pencandu, memberikan diseminasi bahaya Narkoba, pemberdayaan elemen masyarakat dan kerja sama elemen pemerintah sebagaimana tertuang dalam INPRES Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024.

Dalam setiap diseminasi telah dilakukan pemberitahuan tata cara mengikuti program Rehabilitasi, bahwa pencandu yg dilaporkan atau dimohonkan langsung oleh keluarganya untuk Rehabilitasi, negara akan hadir memberikan fasilitas gratis terhadap pencandu yang memiliki keinginan untuk pulih dari ketergantungan Narkoba sebagaimana amanat Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Gus)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X