Di plang itu juga tertulis ancaman pidananya. Disebutkan Pasal 167 (1) KUHP dihukum 9 bulan penjara. Pasal 389 KUHP dihukum 2 tahun 8 bulan penjara. Dan pasal 551 KUHP dihukum denda.(zul)
Di plang itu juga tertulis ancaman pidananya. Disebutkan Pasal 167 (1) KUHP dihukum 9 bulan penjara. Pasal 389 KUHP dihukum 2 tahun 8 bulan penjara. Dan pasal 551 KUHP dihukum denda.(zul)