"Jalan ini harus dirawat, dalam arti mobil-mobil yang lewat jangan melebihi tonase yang sudah ditentukan," jelasnya.
Syah Afandin menilai, perlunya sebuah peraturan daerah yang mengatur terkait kendaraan yang tergolong over dimension and over load (ODOL).
"Kami berharap Pak Baskami yang selama ini sudah berjuang, untuk menghadirkan Perda yang mengatur pembatasan kendaraan dengan tonase berlebih," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Baskami menyampaikan persetujuannya atas usulan Plt Bupati Langkat.
Menurut Baskami, anggaran Pemprovsu telah maksimal untuk perbaikan jalan sehingga harus dijaga dari segala sisi.
"Anggaran kita sudah maksimal untuk jalan dan jembatan ini, tapi masih banyak pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan sesukanya," jelasnya.
Perda yang akan diterbitkan, kata Baskami nantinya mengatur pembatasan kendaraan yang tergolong ODOL atau kelebihan tonase.
Baskami juga berterimakasih kepada pihak kontraktor, atas upayanya memenuhi target yang telah ditetapkan.
"Kami menyampaikan terinakasih, kontraktor telah berupaya maksimal. Di musim penghujan ini, kami tahu sangat tidak mudah melakukan perbaikan jalan, akan tetapi saya yakin kita bisa selesaikan semua sesuai target," jelasnya.