FPG DPRD Tapsel Sampaikan Catatan Akhir Tahun 2022 dan Harapan Tahun 2023

photo author
- Rabu, 28 Desember 2022 | 22:55 WIB
Anggota Fraksi Partai Golkar Tapsel menyampaikan catatan akhir tahun 2022 dan harapan tahun 2023. (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Anggota Fraksi Partai Golkar Tapsel menyampaikan catatan akhir tahun 2022 dan harapan tahun 2023. (Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Fraksi Partai Golkar DPRD Tapsel sampaikan sejumlah catatan akhir Tahun 2022 dan Harapan Tahun 2023, pada konferensi pers akhir tahun 2022, di Sekretariat Partai Golkar Tapsel Jalan Ade Irma Suryani Kota Padang Sidempuan, Selasa (27/12/2022).

Catatan tahun 2022 dan harapan tahun 2023 Fraksi Partai Golkar, disampaikan secara bergantian masing-masing oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tapsel Andesmar Siregar, Ketua DPD Partai Golkar Tapsel yang juga Wakil Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution, Sekretaris Golkar Tapsel R. Boysandi Martua Pane, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tapsel Muhammad Rawi Ritonga dan Zulkarnain Dalimunthe.

Dalam catatan Fraksi Partai Golkar, tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), untuk pertama kalinya tidak memperoleh Dana Insentif Daerah (DID), atau Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat. Padahal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 Tapsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Ini menjadi catatan buruk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel, karena tujuh tahun berturut-turut sebelumnya (2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022) atas penilaian LKPD dari BPK RI dengan opini WTP dan keberhasilan program lainnya (2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020) selalu memperoleh penghargaan dalam bentuk anggaran/keuangan yang jumlah keseluruhannya sampai saat ini sudah mencapai Rp.161 milyar

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.130 Tahun 2022 tanggal 30 November 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023, Pemkab Tapsel tidak memperoleh DID dan hal ini sangat mengejutkan dan memprihatinkan bagi kita.

DID adalah dana yang bersumber dari APBN dan diberikan kepada daerah dengan tujuan sebagai penghargaan atas perbaikan/pencapaian kinerja berdasarkan kriteria/kategori tertentu. Jumlahnya miliyaran rupiah atau, apabila penghargaan yang diperoleh mencapai Rp.50 miliyar ke atas maka itulah yang disebut dengan Dana Rakca. Pemkab Tapsel pernah dua kali memperoleh Dana Rakca yakni tahun 2017 sebesar Rp.50 milyar dan tahun 2020 sebesar Rp.52 miliyar

Ada dua kesempatan bagi daerah untuk memperoleh DID atau Insentif Fiskal ini. Pertama, apabila kinerja dua tahun sebelumnya memenuhi kriteria/kategori yang antara lain LKPD mendapat opini WTP dari BPK RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X