Tutup Tahun 2022, PTPN2 Bayarkan SHT Rp231, 8 Milyar kepada Pensiunan

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 00:38 WIB
Direktur PTPN2, Irwan Perangin angin (tengah) bersama dua karyawan Sukawan dan Silvia Abdillah Nasution penerima SHT. (realitasonline/Ist)
Direktur PTPN2, Irwan Perangin angin (tengah) bersama dua karyawan Sukawan dan Silvia Abdillah Nasution penerima SHT. (realitasonline/Ist)

Menutup Tahun 2022 kembali PTPN 2 membayarkan SHT kepada sejumlah pensiunan karyawan. Total SHT yang telah disalurkan sepanjang Tahun 2022 adalah Rp 231,8 Miliar, naik lebih dari Rp 86,8 Miliar dibanding Tahun 2021 yang dibayarkan sebesar Rp 145,8 miliar.

Menurut Kasubag Humas PTPN 2, Rahmat Kurniawan, di bawah kepemimpinan Irwan Perangin-Angin, tidak bisa dipungkiri, berbagai prestasi kinerja berhasil ditorehkan PTPN 2, baik di lingkungan Holding PTPN Group, maupun di tingkat BUMN.

“Seperti diungkapkan Bapak Irwan Perangin-Angin, untuk kesekian kalinya, PTPN 2 Tahun 2022 kembali meraih posisi terbaik ke 4 di jajaran Holding PTPN Group. Ini sebuah prestasi gemilang yang pantas disyukuri,” jelas Rahmat Kurniawan.

Menyinggung pembayaran SHT, saat ini menjadi skala prioritas bagi Direktur PTPN 2 Irwan Perangin-Angin. “Bahkan Pak Irwan berharap, Tahun 2023 SHT seluruh pensiunan karyawan selesai dibayar,” tambahnya.

Karena itu dalam berbagai kesempatan, Irwan Perangin-Angin selalu berusaha memberikan motivasi ke jajaran karyawan, mulai dari tingkat Direksi sampai ke jajaran terbawah, untuk memiliki kemauan dan integritas yang tinggi terhadap pekerjaan yang mereka hadapi. Sebab integritas adalah salah satu modal untuk bisa memacu kinerja menuju pencapaian terbaik.

“Mudah-mudahan ke depan prestasi kinerja PTPN 2 semakin membaik, dan akan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan karyawan, pensiunan dan keluarganya,” sebut Rahmat Kurniawan. (zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X