Ini Catatan Akhir Tahun PAN Tapsel untuk Ditindaklanjuti Pemkab pada 2023

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:47 WIB

"Sehingga posisi (jabatan) penting tersebut menjadi polemik dan bahan perbincangan yang diasumsikan adanya konflik di antara petinggi Pemkab Tapsel," kata Sawal.

Kedua, terkait sejumlah pejabat dari tingkatan Sekda, Kadis Kesehatan dan Kadis PUPR masih menjabat pelaksana hingga akhir 2022, tentunya hal ini menjadi bahan koreksi untuk tahun mendatang.

Ketiga, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 130 Tahun 2022/ 30 November 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, untuk pertama kalinya Pemkab Tapsel tidak memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp50 M.

Keempat, pada pelaksaan P-APBD 2022, masih banyak kegiatan yang belum dilaksanakan meski sudah ditampung, baik itu di Dinas PUPR atau dinas lainnya sehingga hal tersebut berpengaruh pada serapan anggaran 2022.

Sedangkan catatan atau nilai lebih (plus) 2022, sebut Sawal Pane, Pemkab Tapsel mendapatkan predikat terbaik dengan ketegori Kecamatan Terbaik Se-Sumut yakni Kecamatan Batang Toru.

"Pencapaian WTP delapan kali berturut-turut yang diterima Pemkab Tapsel dari BPK diharapkan masih bisa dipertahankan untuk tahun 2022-2023," kata Sawal Pane.

Terkait angka kemiskinan, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Tapanuli Selatan, mencatat angka penduduk miskin di Tapsel 2021 mengalami peningkatan dengan mencapai jumlah 8,80 persen atau sekitar 24.220 jiwa dari jumlah penduduk 303.685 jiwa.

Sedangkan, pada 2022 sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tapsel 2021-2026 menjadi 8,44 persen. Tentunya hal tersebut terdapat penurunan angka kemiskinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X