TEBING TINGGI - realitasonline.id | Satu unit Bus Pelita Paradep Nomor Polisi Z 75P3 TD terbakar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebing Tinggi - Siantar, tepatnya di depan Rumah Makan Silaban Desa Pabatu KM 11 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa sore (3/1/2023).
Kasi Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada Wartawan membenarkan peristiwa terbakarnya satu unit Bus di Desa Pabatu, yang merupakan wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi tersebut.
"Tidak ada Korba jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp800 juta," ujar Agus Arianto.
Disebutkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, awalnya Bus yang dikemudikan, Antoni Silitonga (51) warga Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan tersebut datang dari Medan menuju Pematang Siantar dengan membawa sebanyak 22 orang penumpang.
Namun saat berada di TKP, Supir bus melihat adanya Gumpalan Asap dari Mesin yang ada pada bagian belakang, kemudian supir melakukan pengecekan dan langsung menyuruh seluruh penumpang turun.
"Selanjutnya supir beserta kernet menyiram bagian mesin demgan air yang diperoleh dari warga sekitar, namun Api semakin besar dan menyambar ke bagian tengah hingga keseluruhan bus," sebut Kasi Humas.
Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 16.45 WIB setelah dua unit mobil pemadam kebakaran Milik Pemko Tebing Tinggi dan Pemkab Sergai dirutunkan ke lokasi kejadian