Saat itu, semua pengusaha ternak babi hadir di kantor Camat pada 11 September 2018, dan membuat surat perjanjian yang ditandatangani pihak pengusaha, isi perjanjian agar segera mengosongkan seluruh ternak babi yang ada.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasi Trantip Kecamatan Kandar melalui pesan WhatsApp, Kamis malam (5/1/2023) mengatakan akan menindaklanjuti terkait masalah ternak babi yang masih beroperasi tersebut.
"Hari Senin kita akan turun ke lapangan dan akan melanjutkan ke tingkat selanjutnya, yang jelas camat tidak ada main mata, kita bekerja sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya. (MA)