Kudel Pimpin DPC FSPTI-KSPSI Paluta Periode 2023-2028

photo author
- Minggu, 8 Januari 2023 | 15:32 WIB
Sekretaris DPD F SPTI-K SPSI Sumut Rukun Sembiring menyerahkan SK kepengurusan DPC F SPTI - KSPSI Paluta.(foto : Realitasonline/ASR)
Sekretaris DPD F SPTI-K SPSI Sumut Rukun Sembiring menyerahkan SK kepengurusan DPC F SPTI - KSPSI Paluta.(foto : Realitasonline/ASR)

PALUTA - realitasonline.id | Adi Putra Harahap alias Kudel pimpin DPC FSPTI-KSPSI (Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Padang Lawas Utara (Paluta) periode 2023-2028.

Ketua DPD F SPTI-K SPSI Sumut Ir Timbul Limbong melalui Sekretaris Rukun Sembiring menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan DPC F SPTI - KSPSI Nomor: KEP.028/ORG/DPD FSPTI-KSPSI/I/2023, Jumat (06/01/2023) di Kantor DPD F SPTI-K SPSI Sumut Jalan Iskandar Medan.

Kepengurusan DPC FSPTI -KSPSI Paluta periode 2023 - 2028, Ketua Adi Putra Harahap alias Kudel, Sekretaris Muhammad Arif Siregar dan Bendahara Ariamsyah Rambe. DPD F.SPTI - K SPSI Sumut berharap DPC F SPTI-K SPSI Paluta terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stake holder) di kabupaten Paluta.

“Dengan diserahkannya SK ini, saya berharap di tangan bung Adi Putra Harahap alias Kudel, DCP F SPTI-K SPSI Paluta bisa terus menjalin kerja sama dengan pemerintahan dan juga jalin hubungan baik dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Paluta,” katanya.

Selain itu, DPC F SPTI-K SPSI Paluta diharapkan senantiasa bisa menjadi contoh yang baik untuk organisasi yang ada di Paluta. “Kita harus bisa jadi role model untuk organisasi yang ada, khususnya di Kabupaten Paluta. Jaga kekompakan, kondusifitas dan nama baik organisasi,” pesannya.

Adi Putra Harahap yang akrab disapa dengan bung Kudel ini menyampaikan, pengurus DPC F SPTI - KSPSI Kabupaten Paluta akan segera melaksanakan konsolidasi organisasi di tingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK) dan akan melakukan pendataan terhadap seluruh TKBM untuk diberikan fasilitas BPJS ketenagakerjaan.

“Kita juga akan terus memperjuangkan hak buruh yang utamanya mengenai upah buruh atau TKBM kita,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X