TANAH KARO – realitasonline.id | Dugaan korupsi dana desa Lau Kasumpat kian menghangat. Sejumlah elemen masyarakat berharap KT Cs segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Setelah diberitakan, dugaan korupsi dana desa Lau Kasumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara menjadi perhatian serta pembahasan sejumlah elemen masyarakat.
Sejumlah warga Desa Lau Kasumpat, termasuk tokoh agama sempat menghubungi wartawan Realitasonline.id, dan berharap agar kasus dugaan korupsi dana desa yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Desa Lau Kasumpat, KT bersama Cs-nya agar dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kami telah membaca berita Realitasonline.id terkait dugaan korupsi dana desa Lau Kasumpat yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa KT bersama Cs-nya," ungkapnya melalui selulernya.
"Kami sangat berharap, agar kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa kami itu segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum,”ujar sumber.
Sumber-sumber Realitasonline.id di lapangan mengatakan, bahwa dugaan korupsi dana desa yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Desa sudah viral di media sosial, dan menjadi topik utama pembahasan warga desa.
Menurut sumber Realitasonline.id, dugaan korupsi dana desa di desanya disinyalir dilakukan oleh KT bersama bestie-nya alias Cs-nya.