PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat, terkait menjamurnya warung diduga tempat esek-esek, personil Polres Padang Sidempuan langsung mendatangi lokasi warung-warung minuman diduga sering dijadikan tempat mesum di Dusun III Desa Simirik Kecamatan Padang Sidrmpuan Batunadua, Kota Padang Sidempuan, Selasa (10/1/2023).
Kegiatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tersebut di pimpin Kabag Ops Polres Padang Sidempuan Kompol S. Silitonga dan meminta keterangan terhadap 12 orang pemilik warung yang diduga menjual minuman keras (miras) dan juga menyediakan kamar tempat mesum.
" Kegiatan yang kita lakukan ini, guna menindaklanjuti keluhan masyatakat yang disampaikan melalui surat laporan laporan keberatan warga terhadap 12 unit warung minuman yang ada di Dusun III Bambu Kuning, Desa Simirik, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Kota Padang Sidempuan, " ujar Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kabag Ops Kompol S. Silitonga.
Kompol S. Silitonga, menyampaikan dari laporan masyarakat, wsrung-warung yang ada di daerah tersebut diduga telah di jadikan tempat maksiat dan dari hasil peninjuan ke 12 orang pemilik warung tersebut berkilah kalau warung mereka hanya sebatas warung kopi, dan tidak menjual miras, apalagi menyediakan kamar tempat mesum.
" Karena keberadaan warung tidak memiliki ijin tempat, kita sarankan warung-warung tersebut untuk segera di bongkar agar tidak meresahkan warga, " ujar Kompol Silitonga.
Ia juga meminta Camat dan Kepala Desa setempat segera menyurati pemilik warung, karena sudah ada kesepakatan bersama antara pemilik tempat atau warung dengan pihak instansi terkait yang di hadiri Camat Padang Sidempuan Batunadua Robiul Harahap
akan dilakukan pembongkaran warung-warung tersebut.
" Kita sudah buat kesepakatan bersama, baik . Yang mana kelanjutannya pihak Kecamatan maupun pihak Desa setempat asegera segera akan mengeksekusi warung-warung tersebut, " ungkapnya.