Tanjungmorawa - realitasonline.id | Situasi upaya pengambil-alihan areal perumahan karyawan PTPN2 memanas, sehingga para pensiunan karyawan perkebunan milik negara itu merusak plang HGB (Hak Guna Bangunan) atas lahan perumahan dipasang petugas security PTPN2, di sudut Lapangan Garuda, Rabu (11/1/23).
Puluhan warga perumahan karyawan PTPN2 Lapangan Garuda Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang menolak pemasangan plank di areal yang merupakan asset PTPN 2 itu.
Meski tidak memiliki dasar yang jelas, warga perumahan Lapangan Garuda yang sebagian besar keturunan pensiunan PTPN2, merasa keberatan kalau di areal tersebut ada plank yang menunjukkan bahwa areal tersebut adalah benar asset PTPN2.
Penolakan mereka semakin menjadi-jadi ketika di tengah situasi memanas, hadir anggota DPRD Deli Serdang Said Hadi dari Fraksi PKB langsung berbicara ke pihak PTPN 2, agar persoalan rumah dinas karyawan dilakukan mediasi terlebih dulu sebelum dilakukan tindakan, seperti pemasangan plank menyebutkan areal tersebut asset PTPN2.
Virajati Adhazar staf bidang Hukum PTPN2 yang hadir mencoba memberikan penjelasan, pemasangan plank itu untuk menegaskan posisi areal memang asset PTPN 2 sesuai sertifikat HGB No 43. Namun Said Hadi ikut keberatan, karena persoalan dengan keluarga pensiunan masih belum selesai.
“Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) baru lalu di DPRD Deli Serdang saya kan sudah ungkapkan, agar persoalan dengan keluarga pensiunan ini diselesaikan lebih dulu. Selama ini, mana kepedulian perusahaan terhadap perumahan karyawan yang ada di sini, “ katanya.
Aksi warga akhirnya berlanjut dengan pengerusakan plank yang terpasang. Serentak warga memanjat tembok pembatas dan merobohkan plank yang dipasang pihak security PTPN 2.
Sejumlah penghuni perumahan tersebut sebagian keturunan pensiunan, merasa keberatan untuk meninggalkan rumah dinas yang ditempati orangtuanya saat bekerja sebagai karyawan PTPN 2.