Ia menambahkan, berdasarkan data milik Dinkes Kabupaten Paluta yang bersumber dari laporan seluruh Puskesmas, selama tahun 2022 jumlah kasus DBD di Kabupaten Paluta tercatat sebanyak 23 kasus yang ditangani pihaknya tanpa kasus kematian.
Dari keseluruhan kasus tersebut, wilayah kecamatan Padang Bolak menjadi daerah penderita DBD tertinggi yakni 15 kasus yang ditangani.
“Karena itu, kita terus berkoordinasi dengan pihak puskesmas, kecamatan dan pemerintah desa untuk terus gencar memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya dan pencegahan DBD,” pungkasnya. (Asr)