PALUTA – realitasonline.id | Selama rentang waktu tahun 2018 hingga tahun 2022, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mencatat 33 kasus penderita HIV/AIDS yang ditangani.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta dr Sri Prihatin Harahap didampingi Kabid P2P dr Afrida Henny Simamora bersama Dewi Sartika Siregar sebagai pemegang program HIV/AIDS pada Dinkes Paluta, Kamis (19/01).
Katanya, dari 33 kasus yang tercatat dan ditangani tersebut, sebanyak 20 orang penderita sudah meninggal dunia.
“Data terakhir pada Desember 2022, ada 13 orang yang tercatat dan kita tangani. Dari keseluruhan penderita saat ini, 6 orang masih rutin minum obat, 6 orang lagi tidak mau minum obat tapi tetap kita dampingi dan berikan konseling secara rutin. Sedangkan yang satu orang lagi sudah lost follow up atau tidak diketahui keberadaannya lagi,” terangnya.
Dijelaskannya, dari seluruh penderita yang saat ini terus ditangani, ada 3 orang penderita perempuan dan sisanya adalah pria. Dan 4 orang penderita tersebut adalah orang dengan HIV atau penderita yang suami istri.
Dan selama tahun 2022 ada penambahan kasus sebanyak 10 orang yang ditemukan dan ditangani pihaknya. Namun selama tahun 2022 juga ada 7 orang penderita yang meninggal dunia.
“Sebagian besar penderita merupakan warga yang tinggal diluar daerah dan terjangkit HIV/AIDS didaerah tempat ia berdomisili atau merantau dan saat sudah terjangkit, penderita pulang kampung ke daerah Paluta dan terdeteksi serta kita berikan pendampingan dan pengobatan,” katanya.