Dinsos dan Korkab Langkat Diminta Tindak Tegas Pendamping PKH Sebagai Penyelenggara Pemilu

photo author
- Sabtu, 21 Januari 2023 | 20:08 WIB
Rizki Dhani Munthe
Rizki Dhani Munthe

LANGKAT - realitasonline.id | Dinas sosial (Dinsos) dan Korkab PKH (Koordinator kabupaten ProgramĀ Keluarga Harapan) Langkat diminta menindak tegas pendamping PKH merangkap tugas sebagai penyenggara Pemilu.

Hal ini dinyatakan salah seorang aktivis di Kabupaten Langkat Rizky Dhani Munthe kepada wartawan Realitasonline, Jumat (20/1/2023) di Langkat.

Dia menyebutkan, test wawancara Penyelenggara Pemilu tingkat Desa atau PPS di Kabupaten Langkat, 18-20 Januari 2023 dilakukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kecamatan masing-masing. Namun pada pengumuman KPU Langkat, masih banyak nama-nama yang tercantum pada Pengumuman KPU terkait PPS merupakan Pendamping PKH.

"Menurut pemantauan Kami, padahal sudah jelas pendamping PKH tidak diperbolehkan rangkap jabatan. Peserta yang mengikuti test wawancara merupakan Peserta yang sudah melewati / lulus tahapan test CAT yang dilakukan KPU Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu di Stabat," katanya.

Hal tersebut tekesan dibiarkan Dinas Sosial dan Koorkab Pendamping PKH Kabupaten Langkat. Padahal Pengumuman tersebut terbuka untuk umum. Contohnya, ketika Pendamping PKH mengikuti tahapan seleksi, secara otomatis mengkesampingkan pekerjaannya sebagai Pendamping PKH

Disebutkannya, Dinas Sosial dan Koorkab PKH, seharusnya mengambil sikap perihal persoalan ini. Setidaknya ada penegasan bagi Pendamping yang mau coba-coba double job. Bukan malah nunggu lulus baru ada tindakan seperti yang terjadi sebelumnya.

"Minimal ketika Pendamping PKH mendaftar sebagai Penyelenggara Pemilu, Koorkab atau Dinas Sosial sudah meminta surat Pernyataan kepada mereka apa bila lulus seleksi Penyelenggara Pemilu secara otomatis mereka mengundurkan diri dari Pendamping PKH". Tegasnya.(MA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X