Deli Serdang – realitasonline.id | Satu rumah yang dijadikan warung tuak oleh pemiliknya yang berlokasi di Jl. Pendidikan 1 Dusun 10/11 Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang sangat meresahkan, sehingga warga yang berdomisili disekitarnya melaporkannya ke Kepala Desa (Kades) Sei Rotan, Sabtu (22/1 2023).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Desa (Kades) Sei Rotan Suwandi MS bersama perangkatnya termasuk Kepala Dusun, Ketua BPD, Babinkamtibmas mendatangi lokasi warung tuak yang berbatasan dengan Desa Bandar Khalifah, Jumat siang (27/1 2023).
Secara persuasif, pak Wandi (sapaan akrab Kades Suwandi MS) dihadapan pemilik warung tuak sering dipanggil Jek, berujar bahwa kedatangannya untuk menyampaikan keberatan masyarakat atas keberadaan Warung tuak yang meresahkan.
"Hampir satu minggu surat laporan masyarakat sampai kepada saya, warung tuak ini sudah meresahkan. Melalui Kadus, hal ini sudah disampaikan, namun tidak ada tanggapannya. Jadi saya menghimbau agar ditutup, cari lokasi ditempat lain yang tidak mengganggu. Kami datang kesini secara baik-baik, hal ini sebenarnya untuk menghindari tindakan anarkis masyarakat," ujar pak Wandi.
Pak Wandi juga mengatakan, Pemerintah Desa tidak mengganggu atas usaha yang dilakukan sepanjang tidak mengganggu lingkungan masyarakat.
Selanjutnya pak Wandi mengingatkan pemilik warung, jika tetap tidak meggubris, akan diteruskan ke pihak berwenang berdasarkan tembusan surat laporan tersebut, seperti Polrestabes Medan dan Satpol PP, tegasnya.
Pemilik warung membantah atas laporan tersebut. Namun diakuinya, pernah buka sampai pagi. Pada malam Tahun Baru dan menyambut kedatangan adiknya yang baru tiba dari Papua. Hanya dua kali saja, selebihnya tutup sekitar jam 22.00 Wib, katanya, dihadapan rombongan Kades Sei Rotan.