Keberadaan Warung Tuak Meresahkan, Kades Sei Rotan Lakukan Tindakan Persuasif

photo author
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:41 WIB

Jek juga minta tak ditutup, karena ini menyangkut tempat cari nafkahnya.

Ditempat terpisah, seorang wanita warga sekitar yang tidak ingin disebut namanya mengaku senang atas kedatangan Kades Sei Rotan bersama perangkatnya. Dia minta agar warung tuak itu ditutup saja. Gegara keberadaan Warung itu, dia sampai menggugat cerai suaminya. Pasalnya, sang suami hampir tiap malam berada disana berkaroke senang-senang dengan perempuan lain, ucapnya kepada Realitasonline.id.

Sebelumnya dalam laporannya, salah seorang warga mengatasnamakan masyarakat yang menandatangani surat bernama M.Ripai Hasibuan menyebutkan, satu rumah yang merangkap sebagai warung tuak telah meresahkan dan sangat mengganggu warga sekitarnya. Pasalnya, aktifitas warung tuak tersebut beroperasi hingga larut malam (dini hari) dengan membunyikan musik karaoke yang sangat keras sembari menghadirkan banyak orang. Dia meminta agar Kades menertibkan dan menutupnya.

"Warung tuak tersebut beroperasi hingga larut malam (dini hari) membunyikan musik karoke sangat keras dengan menghadirkan banyak orang sangat meresahkan ketertiban kami selaku warga sekitar.

Kami minta kepada Kades Sei Rotan agar segera menertibkannya agar tidak menimbulkan konflik sosial," tulisnya dalam laporan.

"Bahkan keberadaannya berdekatan dengan sekolah/madrasah yang bisa memberikan dampak buruk terhadap anak didik," sambung Hasibuan.

Dari informasi yang diterima, para pemuka masyarakat mengutuk keras atas keberadaan Warung tuak tersebut. Sehingga mereka membuat surat pernyataan keberatan yang ditandatangani beberapa warga sekitar untuk dilampirkan dalam surat laporannya kepada Kades Sei Rotan. (IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X