BINJAI - realitasonline.id | Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP mengharapkan dukungan dan bantuan semua pihak dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Binjai.
Hal ini diungkapkannya, saat menghadiri eksekusi pemusnahan barang bukti (BB) perkara narkotika dan kejahatan lainnya di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Senin (30/01)
"Sesungguhnya pemberantasan narkotika adalah bagian dari komitmen dan janji politik saya. Tapi sejujurnya, saya tidak mampu melakukannya sendiri. Sebab ini harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik itu dari forkopimda, aparatur penegak hukum, masyarakat, termasuk dari rekan-rekan pers," ujar Amir.
Secara khusus dia menyambut baik pelaksanaan ekskusi pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan kejahatan lainnya oleh Kejari Binjai, karena secara langsung membuktikan komitmen dan keseriusan seluruh jajaran aparatur penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam menekan angka kejahatan narkotika di Kota Binjai.
Lanjut, Amir, tindak pidana narkotika tergolong kejahatan luar biasa, karena dampak negatif sangat besar dan kejahatan ini kerap memicu terjadinya kejahatan lain. Bahkan Kota Binjai sendiri sejauh ini masih menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara dengan angka kejahatan narkoba tertinggi.
"Harus kita ingat, kejahatan narkotika tidak dapat diberantas secara instan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak berkolaborasi dan bekerjasama dalam memerangi dan memberantas kejahatan narkotika di Kota Binjai. Mari kita selamatkan generasi muda kita dari bahaya narkotika," seru Amir.
Kajari Binjai, Muhammad Husein Admaja SH MH, dalam laporannya mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan pihaknya itu merupakan hasil penanganan 33 perkara pidana umum hingga Desember 2022 lalu, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).