Edy Rahmayadi Sebut TSO Masih Sakit, Belum Bisa Jabat Bupati Palas

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 15:44 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merangkul Bupati Palas TSO, Plt Bupati /Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu didampingi Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, Wakil Ketua I DPRD Palas Sahrun Hasibuan dan Sekda Palas Arpan Nasution, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/2/2023).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merangkul Bupati Palas TSO, Plt Bupati /Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu didampingi Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, Wakil Ketua I DPRD Palas Sahrun Hasibuan dan Sekda Palas Arpan Nasution, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/2/2023).

MEDAN - realitasonline.id | Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan pemerintahan di Kabupaten Padanglawas masih tetap dijabat Wakil Bupati yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt), karena Bupati Ali Sutan Harahap (TSO) masih dinyatakan sakit dan belum bisa melaksanakan tugas pemerintahan di daerah.

Hal itu dinyatakan Gubernur Edy Rahmayadi ketika mengadakan rapat yang dihadiri Bupati Palas TSO, Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, Wakil Ketua I DPRD Palas Sahrun Hasibuan dan Sekda Palas Arpan Nasution di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (6/2).

"Pemerintahan di Palas masih dipegang Ahmad Zarnawi selaku Plt Bupati," tegas Edy Rahmayadi yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Inspektur Lasro Marbun, Kepala Badan Kepegawaian Safruddin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas S Sitorus dan Kepala Biro Hukum Dwi Aries Sudarto.

Edy Rahmayadi menegaskan, dirinya selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah berwenang untuk mengatur masalah pemerintahan di Kabupaten/Kota dan diselesaikan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.

Alasan pemerintahan di Kabupaten Palas masih di jabat Plt Bupati yang juga Wakil Bupati, dikarenakan Bupati TSO masih dalam keadaan sakit dan belum bisa berkomunikasi secara baik. Dokter juga   menyatakan TSO masih sakit.

https://www.youtube.com/watch?v=H35rx5933bY
Dilaporkan Pihak Bupati Palas, Edy Rahmayadi : Sadarlah!

"Saya memutuskan tidak semena-mena. Saya pertaruhkan keputusan ini dunia akhirat," tegas Edy Rahmayadi, seraya menyatakan selama belum ada keterangan resmi dokter, Palas tetap dipimpin Ahmad Zarnawi Pasaribu.

Edy Rahmayadi kembali menegaskan, Bupati TSO sudah tiga kali dipanggil untuk pemeriksaan kesehatan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Bila TSO mau diperikasa oleh tim kesehatan yang ditunjuk pemerintah bersama IDI dan dinyatakan sehat, dan bisa bekerja,  maka TSO bisa diaktifkan kembali dalam menjalankan tugas pemerintahan.  Namun saat ini, kata Edy Rahmayadi, Bupati TSO masih sakit dan belum bisa berkomunikasi baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X