Madina – realitasonline.id | Dalam beberapa waktu ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan rotasi dan pengangkatan mulai dari Esselon II, III sampai Kepala Sekolah setingkat Sekolah Dasar (SD) juga Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.
Namun ironisnya pelantikan dan pengangkatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terus bergulir di kalangan masyarakat terkait adanya dugaan jual beli jabatan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun pengangkatan guru Kepala Sekolah.
Berdasarkan onformasi yang diterima di lapangan dimana sejumlah pejabat yang dilantik mulai dari jabatan Esselon II, III dan IV yang dilaksanakan bebrapa waktu yang lalu disinyalir mereka harus menyetor sejumlah uang apabila tidak ingin jabatannya diduduki oleh orang lain.
Seperti yang berkembang di wilayah Pantai Barat dimana berdasarkan desas desus di tengah masyarakat apabila seorang pejabat tidak mau jabatannya diduduki oleh orang lain maka dia harus menyetoran sejumlah uang kepada seseorang.
“Di wilayah ini sudah sangat tenar di tengah tengah masyarakat apabila tidak mau jabatannya diduduki oleh orang lain maka pejabat tersebut harus memperpanjang jabatannya dengan menyetorkan sejumlah uang kepada orang-orang kepercayaan Penguasa Madina,” ujar salah seorang warga di Wilayah Kecamatan Ranto Baek. rabu (07/02/2023).
Sama halnya di wilayah Kecamatan Batang Natal, hal seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Ranto Baek tersebut juga disampaikan oleh masyarakat, sehingga terus menjadi buah bibir masyarakat tentang maraknya jual beli jabatan di lingkungan pemkab Madina.
“Pemerintah kita sekarang ini sudah seperti kenderaan, dimana berdasarkan informasi dari sejumlah pejabat yang dilantik beberapa waktu yang lalu mereka harus memperpanjang masa jabatannya, kalau tidak dia akan digantikan oleh orang lain,” ujar Masyarakat tersebut.