MADINA – realitasonline.id | Adanya pembangunan jembatan pada ruas jalan kayu laut - Sirambas Kecamatan Panyabungan Selatan yang dikerjakan oleh CV. Syaharani Bersaudara beralamat di jalan Medan-Tanjung Morawa Dusun VII Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sudah melakukan Pencairan 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Ased Daerah (BPKAD) Pemda Mandailing Natal Yas Adu Zakirin, kepada Wartawan, rabu (15/02/2023) melalui telepon selulernya.
Disampaikan orang nomor satu di BPKAD tersebut bahwa pihaknya hanya memproses pencairan Keuangan saja, karena mereka hanya menerima laporan dari PPTK dan Pengawas pekerjaan tersebut.
"Kalau datanya semua sudah lengkap akan kita proses pencairannya, kalau berdasarkan data yang ada pada kita pihak CV. Syaharani Bersaudara sebagai rekanan pembangunan jembatan aek pulogos ruas jalan Kayu Laut-Sirambas sudah mengajukan pencairan dan kita sudah proses pencairan dananya 100 persen," katanya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kaban BPKAD bahwa pihaknya tidak mengetahui bagaimana kondisi di lapangan, karena mereka hanya memeriksa berkas dari dinas terkait, kalau sudah lengkap dan tidak menyalahi aturan pencairan dana akan mereka proses secepatnya.
"Kalau masalah bagaimana kondisi di lapangan yang mengetahui adalah Dinas terkait, kita menerima berkas yang sudah disetujui oleh dinas terkait itu saja, karena yang mengetahui kondisi di lapangan adalah dinas terkait," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Pembangunan jembatan ruas jalan kayu laut - Sirambas Kecamatan Panyabungan Selatan diduga mangkrak. Anggaran pembangunan jembatan tersebut bersumber dari APBD TA 2022 senilai Rp750 juta sehingga menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat setempat.