Deli Serdang – realitasonline.id | Kepala Desa Tandam Hilir I, Herianto mengaku kecewa dengan kelompok Selamat yang tak hadir guna membahas tentang persoalan tanah eks HGU PTPN II Kebun Tandam Hilir I di kantor pemerintahan desa.
Padahal, sebelumnya Kades Herianto mengaku sudah mengirimkan surat undangan secara resmi kepada Selamat untuk hadir di acara pertemuan tersebut.
"Sudah kami undang tapi yang bersangkutan (Selamat) tidak hadir," kata Kades Herianto, Rabu (15/2/2023) siang.
Dijelaskannya bahwa pihak pemerintah desa dalam hal ini hanya berperan sebagai penengah untuk mempertemukan kedua belah pihak sebagai mediasi. Karena, dalam persoalan tanah eks HGU PTPN II Kebun Tandam Hilir ini melibatkan dua kelompok yakni Selamat dan Harun yang masing-masing mengaku sebagai pemilik sah tanah tersebut.
"Nanti akan kami buat lagi surat undangan untuk mediasi. Jadi nanti kalau sampai 3 kali kami undang juga tidak datang, maka kami serahkan sepenuhnya masalah ini kepada Bapak Harun selaku pihak yang mengaku sudah memegang SK Gubernur," ucapnya.
Kades Herianto sendiri mengaku kecewa dengan sikap dari Selamat yang seolah-olah menyepelekan undangan dari Kantor Pemerintah Desa guna membahas tentang persoalan tanah eks HGU PTPN II tersebut. Padahal, kata Herianto, pertemuan ini penting dilakukan untuk mengetahui kebenarannya seperti apa.
Sementara itu, Harun Sujono salah satu kelompok tani saat ditemui di lokasi acara mediasi menjelaskan pihaknya siap dipertemukan untuk membahas persoalan ini supaya dicarikan solusinya. Karena bagaimanapun langkah mediasi ini sudah sangat tepat dilakukan sesuai instruksi dari Gubernur Sumut.