Setiap calon wajib membuat Surat Pernyataan bermaterai perihal kesanggupan untuk menyediakan waktu penuh sebagai Ketua KONI Tebing Tinggi, bersedia mundur dari Ketua cabor jika terpilih menjadi Ketua Umum KONI.
Tidak sedang menjabat sebagai pejabat publik dan struktural, tidak bersetatus terdakwa atau pernah tersangkut kasus hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap, berintegrasi dan mampu menjaga marwah KONI secara kelembagaan yang dibuktikan dengan Fakta Integritas dan melampirkan Daftar Riwayat Hidup.
Tim Penjaringan menyampaikan, untuk tatacara pendaftaran terdiri dari, mengambil formulir dan dokumen ke Posko Tim Penjaringan dan Penyaringan, mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan lainnya dan setelah lengkap dikembalikan ke Tim Penjaringan dan Penyaringan sesuai jadwal yang ditentukan.
Adapun kelengkapan dokumen yang dikumpulkan, fotocopy sah SK pengurus cabor atau pengurus tingkat kota atau pengurus harian KONI satu periode berjalan, fotocopi E-KTP, fotocopy ijasah terakhir, Surat Dukungan dari Cabor dan Surat Pernyataan bermaterai.
Tim Penjaringan dan Penyaringan berharap tahapan dalam melaksanakan Musyawarah Olahraga Kota KONI Kota Tebingtinggi dspat berjalan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan agenda yang telah ditentukan, ujar Humala Siagian didampingi Tim Penjaringan lainnya.
Sementara untuk Panitia Pelaksana Musorkot KONI Kota Tebing Tinggi telah ditetapkan, yakni Abdullah Sani Hasibuan sebagai ketua, Zulfan Kurniawan sebagai sekretaris dan Fahruddin sebagai anggota.- (JS)