Kabupaten Labuhanbatu Selatan Masuk Zona Merah Pelayanan Publik Di Tahun 2022

photo author
- Minggu, 19 Februari 2023 | 18:03 WIB
Foto bersama Awak media dengan Kepala perwakilan Ombudsman RI propinsi sumut Abyadi Suregar usai konfirmasi di ruang kerjanya
Foto bersama Awak media dengan Kepala perwakilan Ombudsman RI propinsi sumut Abyadi Suregar usai konfirmasi di ruang kerjanya

LABUSEL - realitasonline.id | Kabupaten Labuhanbatu Selatan masuk dalam zona merah kategori D atau masuk kategori berkualitas rendah dengan nilai 52,68 dari hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera utara terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 lalu. Penilaian ombudsman ini dilakukan untuk mencegah adanya maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar menjelaskan penilaian ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya laporan berulang masyarakat terkait standar pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

"Kami menilai sarana prasarana, standar layanan, pengelolaan pengaduan dan melakukan wawancara untuk mengukur kompetensi pelaksana. Kami juga mewawancarai masyarakat sebagai pengguna layanan ", ungkapnya diruang kerja nya , Senin ( 14/2/2023 ) , di medan petisah, Medan .

Lebih jauh dijelaskannya untuk standar layanan, penilaiannya dengan pengamatan secara langsung. Sedangkan untuk kompetensi pejabat dan feedback masyarakat, dilakukan wawancara secara langsung.

Sejauh ini OPD yang dinilai oleh Ombudsman yaitu DPMPTSP (Administrasi), Dukcapil (Administrasi), Dinsos (Administrasi), Disdik (Administrasi),Dinkes (Administrasi) dan 2 Puskesmas (Jasa).

Namun demikian, pemenuhan standar layanan wajib dipenuhi oleh seluruh penyelenggara layanan sesuai UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik", jelas nya .

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X