PADANG SIDEMPUAN – realitasonline.id | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis, SH bersama Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna mensukseskan perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di aula Mapolres Padang Sidempuan, Senin (20/2/2023).
Menandatanganan MoU terkait pengamanan Pemilu serentak 2024, dihadiri PJU Polres Padang Sidempuan serta Komisioner KPU Kota Padang Sidempuan.
“ Kerjasama ini dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024. Kiranya kita selalu dapat bekerjasama agar berjalan dengan baik, ” kata Kapolres saat memberi sambutan.
Kapolres berharap, semoga selama tahapan Pemilu 2024 hingga selesai Pemilu di Kota Padang Sifempuan tidak ada kejadian yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Menurutnya, para penyelenggara Pemilu di Padang Sidrmpuan hingga saat ini masih melakukan kegiatan sesuai dengan tahapan pesta demokrasi yang ada. Oleh karena itu, pihaknya bersedia menyukseskan Pemilu mendatang.
" Harapan kami, kiranya setiap kegiatan tahapan Pemilu, KPU agar tetap memberitahukan ke Polres Padang Sidempuan agar terjalin koordinasi yang baik, ” harap Kapolres.
Sementara, Ketua KPU Kota Padang Sidempuan, Tagor Dumora Lubis, SH, memaparkan, penandatangan kerjasama tersebut sebagai tindak lanjut penekenan MoU di tingkat pusat antara Kapolri dan KPU RI.