Sementara itu Koordinator Wilayah Peradi Sumatera-NAD H.Marasimin Ritonga,SH,MH mengatakan untuk kepengurusan Peradi di Sumatera Utara sudah terbentuk untuk 10 cabang kemudian di Aceh ada dua cabang.
"Harapan kita kepada Rekan-Rekan Advokat yang muda ini, siapapun yang memimpin di sini supaya dapat membuat diskusi rutin terhadap persoalan-persoalan Labuhanbatu," ucapnya. (RS)