TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP. Imam Zamroni SIK MH menegaskan, tidak akan memberi toleransi dan ruang kepada personil terlibat penyalahguna narkoba, baik sebagai pembacking, pengguna, pengedar apalagi sampai jadi bandar narkoba.
Penegasan tersebut di sampaikan Kapolres saat memimpin apel pagi rutin, di halaman apel Mapolres Tapsel di Jalan Sisingamangaraja, Kota Padang Sidempuan, Senin (27/2/2023), dihadiri Waka Polres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, Kabag SDM Kompol Bumbunan Lumbanraja, Para Kasat, Para Perwira, seluruh personil Polres ASN dan PHL Polres Tapsel.
Kapolres melanjutkan, terkait kegiatan personil seminggu terakhir, ia saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan atas pelaksanaan tugasnya dan sudah sepatutnya kita bersyukur karena masih diberikan kemudahan dan kelancaran.
Kapolres juga memberi ultimatum bagi personil yang melakukan pelanggaran, khususnya dalam hal penyalahgunaan narkoba, sesuai atensi dari pimpinan Propam polri bahwa tidak ada toleransi dan ruang bagi personel Polri yang terlibat menyalahgunakan narkoba.
" Kejadian - kejadian yang menimpa anggota Polri agar kita jadikan pembelajaran dan warning. Sayangi diri dan keluarga anda, " tegas Kapolres.
Sementara Kabag SDM Polres Tapsel Kompol Bunbunan Lumbanraja menambahkan, personil Polres Tapsel bersama Polres Padang Sidempuan akan melaksanakan test psikologi bagi pemegang senpi.
" Silahkan dipersiapkan fisik, mental dan perlengkapannya, selesai apel pagi besok langsung merapat ke lapangan futsal dan berangkat melaksanakan test psikologi, " ucap Kompol Bunbunan. (RI)