Kesempatan itu, Kasat Binmas juga memberikan layanan publik bagi masyarakat berupa Contact Center 110 Polri atau yang familiar dengan sebutan Call Center 110 Polres Padang Sidempuan dan Polri telah menyajikan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan aduan oleh masyarakat.
" Layanan ini bertujuan untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, dengan cukup dengan mengakses atau menekan tombol nomor 110 atau bisa menghubungi nomor whats app yang telah kami bagikan dan masyarakat sudah dapat berinteraksi langsung dengan Polri dan akan langsung terhubung dengan operator layanan 110 Polres Padang Sidempuan
Sementara warga mengapresiasi dan ucapan terimakasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Padang Sidempuan ini dan akan selalu berkoordinasi kepada pihak yang berwajib dan Bhabinkamtipmas apabila menemukan hal hal yang mancurigakan atau yang berkaitan dengan perkembangan situasi Kamtibmas. (RI)