Walikota Padang Sidempuan Serahkan SPPT PBB dan DHKP Kepada Seluruh Camat

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 21:53 WIB
Walikota Padang Sidempuan Irsan efendi Nasution dan Sekda foto bersama camat se-Kota Padang Sidempuan usai penyerahan SPPT PBB
Walikota Padang Sidempuan Irsan efendi Nasution dan Sekda foto bersama camat se-Kota Padang Sidempuan usai penyerahan SPPT PBB

Sementara itu, Plt Kaban Keuangan Adi Supriadi mengaku, target penerimaan daerah dari PBB P2 Kota Padang Sidempuan ditahun 2023 sebesar Rp 4.982.083.919 dengan jumlah SPPT sebanyak 55.198 lembar dan DHKP sebanyak 78 lembar dengan rincian
Padang Sidempuan Utara 16.442 lembar SPPT, 16 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 2.027.619.053.

Kecamatan Padang Sidempuan Selatan 14.272 lembar SPPT, 12 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 1.663.322.722. Padang Sidempuan Hutaimbaru 5.749 lembar SPPT, 10 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 201.934.500. Padang Sidempuan Batunadua 8.151 lembar SPPT, 15 lembar DHKP dengan ketetapan Rp 580.615.086. Padang Sidempuan Tenggara 6.862 lembar SPPT, 17 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 401.121.394. Padang Sidempuan Angkola Julu 3.722 lembar SPPT, 8 lembar DHKP dengan ketetapan Rp 107.471.164.

“Penetapan PBB P2 yang kita (Pemda) ini sudah sesuai dengan peraturan daerah (PERDA) kota Padang Sidempuan Nomor 04 Tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan” Ucap Adi.

Dihadapan Wako Irsan dan Sekdako Letnan Dalimunthe, Camat se Kota Padang Sidempuan turut menyatakan dan menandatangani komitmennya, dalam meningkatkan capaian target realisasi PBB- P2 untuk triwulan pertama.

Camat Padang Sidempuan Utara Nanda Alfina menyatakan sebesar 40% dari target tersebut akan dapat direalisasikan pada triwulan pertama ini, selanjutnya Camat Padang Sidempuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak sebesar 40%, Camat Padang Sidempuan Batunadua Robiul sebesar 40%, Camat Padang Sidempuan Angkola julu Ridwan Ritonga sebesar 50%, kemudian Camat Padang Sidempuan Hutaimbaru Cecep sebesar 45% yang terakhir Camat Padang Sidempuan Tenggara sebesar 45%.(ivan)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X