Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemko Padang Sidempuan dalam menekan angka stunting dan sudah sesuai arahan pemerintah pusat.
Stunting adalah gagal tumbuh anak di usia 0 - 5 tahun akibat kurangnya asupan gizi, di mana dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak. Sementara, dalam jangka panjang, dampak stunting adalah sebagai berikut: Kesulitan belajar. Penyakit jantung dan pembuluh darah.
Hadir Walikota, Sekdako, Danramil Kota, Camat Padang Sidempuan Utara, Lurah Timbangan, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Tokoh Masyarakat dan warga Kel. Timbangan. (Ivan)