PALAS - realitasonline.id | Sangat janggal dan tak lazim melihat Bupati non aktif Palas Ali Sutan Harahap atau sering disebut TSO melapor ke Sekdakab (Sekretaris daerah kabupaten) Palas, terkait Hasil Pengukuhan Pejabat Eselon II dan III, Jum'at (10/3/2023), karena disinyalir Sekdakab tidak mengetahui perihak pengkuhan pejabat tersebut.
Sejak terbitnya surat Mendagri Nomor 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023, tentang Optimalisasi Kepemimpinan Daerah Kabupaten Padang Lawas, TSO diaktifkan kembali menjabat Bupati Palas, meski kondisi belum fit total, tapi terkesan memaksakan diri mengukuhkan pejabat eselon II dan III dan melakukan kunjungan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari amatan realitasonline.id, Ali Sutan Harahap atau TSO bersama Kadis Koperindag dan UMKM Gojali Ritonga beserta sebagian eselon III yang dikukuhkan, Senin (13/3/2023) mendatangi ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melaporkan hasil pengukuhan tersebut. Terlihat Gojali Ritonga sebagai juru bicara didampingi Bupati non aktif Ali Sutan Harahap melaporkan pengukuhan tersebut. Dan Gojali memperkenalkan para Kabid dan Kabag yang dikukuhkan kepada Sekda.
Jika diamati pengukuhan eselon II dan III ini tanpa sepengetahuan Sekretaris Daerah (Sekda), kabupaten Padang Lawas, sehingga Bupati non aktif Ali Sutan Harahap (TSO) yang menurut surat Mendagri Nomor 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023, telah diaktifkan kembali menjadi Bupati, melaporkan pengukuhan tersebut dengan juru bicara Gojali Ritonga.
Gojali Ritonga ini pernah di kukuhkan sebagai Plt Sekda oleh Bupati non aktif Ali Sutan Harahap, namun pengukuhan tersebut tidak berlaku entah apa penyebabnya, mungkin diduga pengukuhan tersebut menyalahi aturan.
Disaat pengukuhan Gojali sebagai Sekda masih menjabat sebagai kepala dinas Koperindag dan UMKM dan jabatannya ini pernah dicopot Plt Bupati drg Ahmad Zarnawi Pasaribu (25/1) lalu, bersama kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Adi Saputra Halomoan Hasibuan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ahmad Faisal Siregar.
Sedangkan Yenni Nurlina Siregar di copot dari jabatannya tanggal 10 November 2022, digantikan Fajaruddin Hasibuan yang sebelumnya menjabat sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, Kamis (9/3) Bupati non aktif Ali Sutan Harahap mengembalikan jabatan tersebut kepada ke empat pejabat yang telah dicopot Plt Bupati.