KPK Kembali Periksa Rumah/Kantor Jajaran Pemkab Langkat Diduga Terkait Kasus Grativikasi TR PA

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 22:52 WIB

LANGKAT - realitasonline.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa rumah dan kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) jajaran Pemkab Langkat, Selasa (14/3/2023), diduga terkait kasus grativikasi mantan Bupati Langkat TR PA.

Sejumlah anggota Tim KPK mengendarai 2 unit mobil Kijang Innova warna hitam dan warna putih dikawal 1 unit mobil Brimob mendatangi kediaman Dirut PDAM Tirta Wampu di Desa Sukamulia Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 10 WIB.

Satu jam kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, Tim KPK mendatangi Kantor PDAM Tirta Wampu Langkat, disambut sejumlah karyawan Bagian Umum perusahaan daerah tersebut. Karyawan PDAM Tirta Wampu membenarkan adanya kedatangan dari KPK dan membawa beberapa berkas yang diminta.

Kemudian Tim Penyidik KPK juga mendatangi Kantor Dinas PUPR Langkat, langsung masuk ke ruangan Sekretaris PUPR Surya Darma Ginting. Sementara beberapa personel Brimob tampak berjaga-jaga di pintu masuk kantor tersebut.

Selang beberapa saat, Tim Penyidik KPK keluar dari ruangan tersebut. Saat dicoba dikonfirmasi terkait kehadiran Tim Penyidik KPK mendatangi Kantor PDAM Tirta Wampu dan Dinas PUPR, salah seorang dari tim tersebut menyarankan agar melakukan konfirmasi kepada Humas KPK Ali Fikri dan langsung masuk kembali ke mobil.

Sekretaris Dinas PUPR Surya Darma Ginting yang saat dikonfirmasi membenarkan, adanya kunjungan tim KPK ke ruangan kerjanya dan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan.

Surya Darma Ginting menyebutkan, kehadiran sejumlah penyidik KPK ke Dinas PUPR berkaitan dengan pengembangan kasus yang sedang ditangani KPK yang menyangkut mantan Bupati Langkat TR PA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X