Terpisah beberapa pejabat SKPD Pemkab Langkat saat dikonfirmasi membenarkan, jika mereka juga dipanggil untuk memberi keterangan kepada penyidik KPK di Polda Sumut.
"Benar, kami ada sebanyak 21 orang Kadis, Kabid dan PPK sebelumnya sudah pernah dimintai keterangannya, terkait kasus OTT mantan Bupati Langkat," ujar salah seorang Kadis yang minta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan kepada awak media, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu, Juru Bicara KPK RI Ali Fikri saat dicoba dikonfirmasi terkait kehadiran Tim Penyidik KPK mendatangi, sejumlah Kantor Dinas dan PDAM Tirta Wampu, sempat merejack panggilan media ini melalui WhatsApp, Selasa (14/3/2023). Demikian halnya konfirmasi melalui chat WhatsApp hingga berita ini dikirimkan ke Redaksi masih belum menjawab.
Sebagaiamana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menetapkan Bupati nonaktif Langkat TR PA sebagai tersangka. Kali ini Terbit dijerat dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat.(MA)