KPK Kembali Periksa Rumah/Kantor Jajaran Pemkab Langkat Diduga Terkait Kasus Grativikasi TR PA

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 22:52 WIB

Terpisah beberapa pejabat SKPD Pemkab Langkat saat dikonfirmasi membenarkan, jika mereka juga dipanggil untuk memberi keterangan kepada penyidik KPK di Polda Sumut.

"Benar, kami ada sebanyak 21 orang Kadis, Kabid dan PPK sebelumnya sudah pernah dimintai keterangannya, terkait kasus OTT mantan Bupati Langkat," ujar salah seorang Kadis yang minta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

Sementara itu, Juru Bicara KPK RI Ali Fikri saat dicoba dikonfirmasi terkait kehadiran Tim Penyidik KPK mendatangi, sejumlah Kantor Dinas dan PDAM Tirta Wampu, sempat merejack panggilan media ini melalui WhatsApp, Selasa (14/3/2023). Demikian halnya konfirmasi melalui chat WhatsApp hingga berita ini dikirimkan ke Redaksi masih belum menjawab.

Sebagaiamana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menetapkan Bupati nonaktif Langkat TR PA sebagai tersangka. Kali ini Terbit dijerat dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat.(MA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X