Miliki 1200 Hektar IPK, PT. RJP Medan Bantah Tampung Kayu Illegal di Tapsel

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 15:38 WIB
Hutan (Foto : Realitasonline / Ilustrasi)
Hutan (Foto : Realitasonline / Ilustrasi)

Terkait dengan issu yang menyebutkan PT. RJP Medan yang berada di Dusun Kapuran Desa Pal XI Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapsel menampung kayu hasil illegal logging dari luar ijin IPK yang dimiliki, H. Mahmuddin Nasution menepis hal itu.

" Biasa lah dalam usaha bidang perkayuan banyak 'Maling teriak maling'. Itu sudah sering kita alami. Tapi saya tidak perlu banyak komentar, yang penting kami memiliki ijin kilang dan areal yang legal dan memiliki ijin resmi, " tuturnya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X