Humbahas - realitasonline.id | Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun 2024 fokus pada peningkatan pembangunan SDM, pertanian dan ekonomi kreatif untuk mendukung pembangunam infrastruktur yang berkeadilan. Musrenbang RKPD Humbahas di gelar di Aula Hutamas Pemkab Humbahas, Senin (20/3/23).
Sekdakab Humbahas, Drs Tonny Sihombing mengatakan Musrenbang merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat untuk menghasilkan rencana pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan dan akuntabel.
“Konsistensi dan realita indikator makro yang dihadapi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Soal potret penurunan angka kemiskinan pada tahun 2021 sebesar 9,65 persen menjadi 8,86 persen pada tahun 2022,” katanya.
Tonny memaparkan kemajuan indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2021 mencapai 69,41 sedangkan pada tahun 2022 peningkatan IPM menjadi 70,32.Capaian IPM tersebut didukung oleh capaian umur harapan hidup sebesar 70,34 dan pengeluaran perkapita sebesar Rp 8.250.000. “Mengingat kondisi IPM tersebut, agar OPD terkait agar bersinergi untuk menuntaskannya,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi, jelas Tonny diangka 4,21 dari berbagai sektor usaha. Seiring dengan itu, Tema Musrenbang RKPD Humbahas memiliki makna untuk peningkatan perekonomian melalui pembangunan SDM, Pertanian dan ekonomi kreatif yang didukung pembangunan infrastruktur yang berkeadilan.
“Adapun prioritas pembangunan yang dituangkan pada RPJMD Tahun 2021-2026, meliputi penguatan daya saing ekonomi daerah melalui sektor pertanian dan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan SDA dan kearifan lokal, pengembangan SDM dan pengurangan tingkat pengangguran, pengembangan wilayah secara adil dan bermanfaat dengan ramah lingkungan dan penguatan tata kelola pemerintah yang baik,” bebernya.
Untuk strategi kebijakan pembangunan tahun 2024, urai Tonny diantara, meliputi IPM di angka 71,11. Angka kemiskinan di angka 7,8 persen. PDRB Perkapita Rp 35 Juta pertahun. Hal itu dilakukan untuk mengukur laju pertumbuhan ekonomi serta mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup di Humbahas.