DELI SERDANG - realitasonline.id | Polsek Galang Polresta mengajak warga masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di wilayah Polresta Deli Serdang, Rabu (22/03/2023).
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Galang Polresta Deli Serdang, tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan sosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak dari karhutla.
Selain menyampaikan himbauan, personil juga berpesan agar masyarakat sesegera mungkin melaporkan ke pihak Kepolisian, apabila mengetahui kejadian kebakaran, atau orang sengaja melakukan pembakaran lahan, karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Saat ditemui awak media ini, Kapolsek Galang AKP P. Simbolon SH mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya dari Polresta Deli Serdang guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilkum Polresta Deli Serdang.
“Personil melakukan sosialisasi kepada Warga dan ajak Warga bersama mencegah karhutlah. Adapun larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini, tambahnya, dilaksanakan guna menjaga kamtibmas masyarakat, khususnya mencegah bahaya karhutlah berdampak pada kelestarian alam, serta merusak kesehatan. Kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil. (zul)