Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Belasan Gelandangan dan Pengemis Terjaring dalam Razia penertiban dilakukan Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di Kota Lubuk Pakam, Rabu (5/4/23).
Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (P3A P2KB), Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam serta TNI/Polri melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng)
Baca Juga: Pengemis dan 'Pemburu' Sedekah di Lampu Merah Bireuen, Sehari Raup Rp 1 Juta
Penertiban yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Marjuki bersama Kepala Dinas Sosial, Rudi Akmal Tambunan dan Kepala Dinas Perhubungan, Suryadi Aritonang tersebut difokuskan di Simpang Empat Timbangan, Kota Lubuk Pakam.
Baca Juga: Kantor Pos Bireuen Terganggu Dengan Pengemis
Pada penertiban kali ini, terjaring 15 orang terdiri dari 8 perempuan, 6 dewasa dan 2 anak-anak. Tujuh orang lainnya yang terjaring adalah laki-laki, tiga diantaranya dewasa dan 4 anak-anak. Dari 5 orang yang terjaring itu, 7 warga Kabupaten Deli Serdang, selebihnya warga Kabupate Serdang Bedagai (Sergai).(zul)