Terkait rencana pencalonannya ke DPR RI pada Pemilu 2024, Syahrul menyebut pimpinan partainya di Golkar telah mempertimbangkan dan menugaskan untuk maju. Sebagai kader yang loyal ke partai, dia siap menjalankan perintah itu.
“Pimpinan kami di Golkar menginginkan ada kader yang mewakili setiap Dapil di Sumut terpilih dan duduk di DPR RI. Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan yang matang, Insya Allah saya ditugaskan maju mencalon di Pemilu 2024, ” jelas Syahrul.
Baca Juga: Wakil Ketua KPA/PA Wilayah Aceh Tamiang Himbau Media Tidak Publikasikan Calon Legislatif
Di Pemilu 2024 nanti, sebutnya, pimpinan Partai Golkar juga menugaskan Derliana Siregar yang saat ini Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tapsel dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Padang Sidempuan maju mencalon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Syahrul menambahkan, kepemimpinan Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH, MM yang juga Ketua DPD Partai Golkar di dua terakhir memimpin telah memiliki banyak kemajuan dan keberhasilan di Kota Padang Sidempuan.
Sebagai mantan Bupati Tapsel dua periode, Syahrul sangat memahami apa dan bagaimana bentuk kemajuan yang sukses dilaksanakan satu pemerintahan daerah dan dari yang ia lihat, Padang Sidempuan saat ini telah unggul dalam beberapa program dibanding daerah tetangga.
“ Antara lain terciptanya sejarah pertama kalinya Pemko Padang Sidempuan meraih opini WTP dari BPK RI dan berturut-turut dua kali. Dari dua WTP itu, Kota yang dipimpin Irsan Nasution sukses meraih Dana Fiskal atau DID puluhan miliar rupiah termasuk untuk tahun 2023 ini, ” katanya.
Karena itu, Syahrul Pasaribu pendiri dan Ketua Dewan Pakar BKMT Tapsel itu mengajak masyarakat mendukung kepemimpinan Wali Kota Irsan Efendi Nasution dalam mewujudkan Padang Sidempuan Kota Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (BERSINAR).
Di Masjid Baburrahman Huta Koje, Syahrul yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI Tapsel itu menyalurkan zakat mal (zakat harta) pribadi dan keluarga sebesar Rp.20 juta dan kepada jamaah yang jumlahnya seratusan orang, dibagikan kain shalat satu per orang. (RI)