Madina - Realitasonline.id | Kepala Sekolah (kepsek) Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumut diduga menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) tidak resmi alias ilegal.
Hal itu dikatakan oleh Samsuddin Nasution ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Fron Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Madina kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
"Bimtek seluruh kepsek yang diselenggarakan di salah satu aula hotel di Panyabungan diduga tidak mempunyai dasar hukum dan diduga ada intervensi pihak kepala Dinas Pendikbud Madina," kata Samsuddin.
Samsuddin mengatakan, kepsek yang mengikuti bimtek tersebut dibebani biaya sebesar Rp800 ribu dari dana operasional sekolah (BOS) per orang.
"Hal ini ada intervensi dari pihak Dinas terkait maka kami dari FKI-1 meminta pihak Polda Sumut dan Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Plt Kepala Dinas Pendikbud Madina," tukasnya.

Di tempat terpisah, seorang kepsek di Madina yang tidak mau disebut identitasnya yang juga mengikuti sebagai peserta kegiatan tersebut itu mengatakan, bahwa mereka diminta oleh pihak Dinas untuk mengikuti kegiatan bimtek itu.
"Kami hanya mengikuti perintah dari pimpinan kami yakni pihak Dinas Pendidikan," ungkapnya. (SYH)
Artikel Terkait
Adab Menyembelih Hewan Kurban, Shohibul Kurban Harus Tahu
Berkurban Hasil Arisan, Apakah Boleh?
Jalan Rusak Di Eka Jaya 1 Kota Medan Berganti Rupa Begini Penampakannya
Cegah Premanisme, Polres Batubara Patroli Pasar Tradisional
Kenaikan Pangkat dan Melepasan Purna Bakti Jajaran Polres Batubara
Wakil Bupati Labuhanbatu Bantu Korban Angin Puting Beliung