Launching Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Jalan Asahan

photo author
- Jumat, 16 Juni 2023 | 00:09 WIB
Wabup Simalungun H Zonny Waldi dan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani melakukan pengguntingan pita dalam acara launching Uji KIR di Jalan Asahan Realitasonline.id/SS ( Realitasonline.id/SS)
Wabup Simalungun H Zonny Waldi dan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani melakukan pengguntingan pita dalam acara launching Uji KIR di Jalan Asahan Realitasonline.id/SS ( Realitasonline.id/SS)

 

Simalungun - Realitasonline.id | Launching Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Simalungun menyebutkan dari 10.000 unit kendaraan yang wajib melakukan Kir masih sekitar 6.321 kendaraan, dengan alasan geografis Simalungun yang sangat luas.

"Artinya jumlah kendaraan yang melakukan uji kir di Simalungun berkisar antara 60-65 persen," ungkap Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar P Saragih saat melakukan launching Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor, di Jalan Asahan Km 6, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (15/6/2023).

Dia menyebutkan, KIR atau Uji Kendaraan Bermotor merupakan suatu proses pengujian suatu kendaraan, yang menandakan kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya. "Dengan dibukanya unit pelayanan pengujian di jalan Asahan, merupakan langkah strategis dilakukan Pemkab Simalungun untuk melayani masyarakat melakukan uji kir kendaraannya," katanya.

Baca Juga: Forum Smart City Nasional Apresiasi Program Quickwin Pemkab Langkat Untuk Indonesia Cerdas

Launching pelayanan Uji berkala kendaraan bermotor ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati H Zonny Waldi, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut diwakili Rian ST. Kapolres diwakili Kasat Lantas AKP Haris Sihite, Kajari diwakili Muhammad Iqbal Lubis, Dandim 0207/Sml diwakili Kapten Inf Marasi G Sinaga, Camat Siantar, dan dari PT Jasa Raharja Hotsarido Sinaga

Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi mengatakan, dibukanya Unit Pelayanan Berkala ini dalam rangka peningkatan pelayanan, khususnya pelayanan transportasi darat sekaligus mewujudkan visi bupati dan wakil Bupati Simalungun 'Rakyat Harus Sejahtera'. "Layani masyarakat dengan sepenuh hati, transparan dan tidak melenceng dari aturan yang ada. Lakukan pendataan terhadap kendaraan yang harus uji kelayakan ini," kata Wabup.

Baca Juga: Pilkades Hutauruk Sipoholon: Frisko Hutauruk Raih Suara Tertinggi

Ia juga berpesan kepada Organda dan pers agar memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. "Tolong diberikan informasi dan sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa di jalan Asahan Km 6 sudah dibuka pelayanan uji kendaraan bermotor," kata Wakil Bupati.

Kadishub juga menyebutkan bahwa, tiga bulan ke depan pihaknya akan memberikan layanan Drive Thru, sehingga diharapkan layanan tersebut menjadi layanan pertama di Sumatra Utara. "Layanan Drive Thru menjadi yang pertama di Sumut dengan semboyan "SABAR" (Senyum, Akuntabel, Bertanggung jawab, Amanah dan Ramah)," sebutnya.

Baca Juga: Polres Batubara Gelar Khitan Massal Dan Donor Darah

Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani menyampaikan, launching tersebut menjadi bagian dari kegiatan Pemkab Simalungun dalam menyikapi Asimilasi masyarakat Simalungun. "Diresmikannya ini mendekatkan pelayanan dan memudahkan pengusaha angkutan di Kabupaten Simalungun dan luar Simalungun, untuk melakukan uji KIR kendaraannya," kata Timbul yang juga sebagai Ketua organda Simalungun. (SS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X