Disebutkannya, ada 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh Toba 2023, diantaranya, pengendara sepeda motor yang kasat mata tidak menggunakan helm, kenderaan yang menggunakan knalpot bodong dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan HP saat berkendara.
"Kami meminta masyarakat untuk menaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas. Dalam berkendaraan kita harus bertanggungjawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita," ungkap
Kasat. (RI)
Kapolres Tapsel AKBP. Imam Zamroni memberi sambutan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba tahun 2023 dalam satu upacara di halaman Mapolres Tapsel Jalan SM Raja Padangsidimpuan, Senin (10/7/2023). Realitasonline.id/ RI