Kapolres juga menerangkan, operasi itu sendiri sejatinya bertujuan untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor.
Kemudian, operasi ini juga bertujuan agar mengurangi angka kecelakaan sekaligus akibat atau fatalitas yang ditimbulkan dan terakhir, untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor.
“Petugas akan memberikan himbauan dan teguran kepada pengguna jalan dan personel juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait peraturan lalu lintas yang bersifat simpatik maupun humanis," ungkapnya.
Baca Juga: Taati Aturan Lalulintas 14 Hari, Ops Patuh Toba 2023 Dilakukan di Taput
Saat ini katanya, di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan belum ada sistem penilangan secara elektronik/electronic traffic law enforcement (ETLE).
Meski begitu, Kapolres berharap ke masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara di jalan raya.
“Itu semua demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) bagi setiap pengguna jalan," jelas Kapolres.
Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Toba, 14 Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran Polres Tapsel
Sementara Kasat Lantas AKP. Junaidi menambahkan, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini, di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).
Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, serta melakukan dan menindak pengendara yang memasang rotator atau sirine.
Baca Juga: Hutan Pinus Gunpar Dideres Anggota Koptan, Kades Gunpar Surati Dishut Provsu
"Kami meminta masyarakat untuk menaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas. Dalam berkendaraan kita harus bertanggungjawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita," tambah dia.
Usai upacara, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan memeriksa kelayakan kenderaan dinas roda 2 dan roda 4 yang di pakai personil, guna kelancaran pelaksanaan operasi. (RI)