Adapun diantaranya, Peraturan Bupati Simalungun, Surat Keputusan Bupati Simalungun No. 100.3.3.2/8057/14.2/2023, UU No. 25 Tahun 2009 dan Permendagri No 73 Tahun 2022.
Baca Juga: Judi dan Narkoba Masih Tetap Marak, Warga Minta Kanitreskrim Polsek Secanggang Dicopot
Sosialisasi tersebut diikuti oleh pejabat di Kecamatan dan desa/kelurahan yang menjadi penghubung informasi masyarakat di kecamatan dan desa masing-masing sebanyak 445 orang, terdiri dari 32 orang Kasi Pemerintahan, 27 orang Lurah dan 386 orang Pangulu. (SS)