Maksimalkan Pelayanan Publik, Bupati Tambahkan Perekaman e-KTP di 10 Kecamatan

photo author
- Kamis, 20 Juli 2023 | 09:30 WIB
Bupati Simalungun dalam acara sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan Kabupaten Simalungun Tahun 2023  (Realitasonline.id/SS)
Bupati Simalungun dalam acara sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan Kabupaten Simalungun Tahun 2023 (Realitasonline.id/SS)

Adapun diantaranya, Peraturan Bupati Simalungun, Surat Keputusan Bupati Simalungun No. 100.3.3.2/8057/14.2/2023, UU No. 25 Tahun 2009 dan Permendagri No 73 Tahun 2022.

Baca Juga: Judi dan Narkoba Masih Tetap Marak, Warga Minta Kanitreskrim Polsek Secanggang Dicopot

Sosialisasi tersebut diikuti oleh pejabat di Kecamatan dan desa/kelurahan yang menjadi penghubung informasi masyarakat di kecamatan dan desa masing-masing sebanyak 445 orang, terdiri dari 32 orang Kasi Pemerintahan, 27 orang Lurah dan 386 orang Pangulu. (SS)


 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X