Madina - Realitasonline.id| Viral, diberitakan berbagai media online bahwa mobil dinas wakil bupati Madina (Mandailing Natal) Sumatera Utara (Utara) yang diduga raib dan sudah tiga bulan terakhir ini tampak tak kunjung lagi digunakan.
Dari hal itu saat dikonfirmasi media ini, Selasa (25/07/2023), Kabag (kepala bagian) umum sekretariat pemerintah daerah (Pemda) Madina Irsan Nasution enggan memberikan komentar.
Komentar Kabag umum Irsan Nasution itu sudah ditunggu 1×24 jam jawaban hingga berita ini ditayangkan, Kabag Umum Pemerintah Daerah Madina bungkem dan tidak ada sama sekali memberikan jawaban, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Taekwondo Indonesia Sumatera Utara Kirim 24 Atlet Ikut Pelatda Persiapan PON 2024 Sumut Aceh
Di tempat terpisah, menanggapi hal itu ketua Fron Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Madina memberikan komentar dan menduga ada yang tak beres dalam pengadaan mobil dinas Wakil Bupati Madina sebelumnya, bahkan ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Kabag Umum Pemda Kabupaten Madina.
"Kenapa dengan pengadaan mobil dinas itu jika dikatakan rusak berarti itu kurang perawatan di mana uang perawatannya dalam tiga tahun terakhir ini," sebutnya.
"Jangan-jangan kita duga ada permainan Kabag Umum Pemda bahkan saya dapat informasi ada sewa mobil dinas Wakil Bupati Madina sebesar sekira Rp 175 Juta," kata Samsuddin Nasution Ketua FKI-1 Kabupaten Madina kepada wartawan.
Baca Juga: 1 Agustus 2023, MPC PP Aceh Selatan Akan Gelar Muscab IX
Diketahui, Mobil Dinas Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi memang sudah hampir 3 bulan ini tak terlihat.
Bahkan, kini Wakil Bupati termuda di Indonesia ini pun terlihat menggunakan mobil keluaran Mitsubishi Pajero berwarna putih bernomor polisi BB 2 R untuk menunjang kegiatan operasional.
Pengadaan mobil dinas Wakil Bupati ini tercantum dalam Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Madina tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Tinjau Perbaikan Jalan Simpang Tongkoh (Tahura) - Sinaman, Baskami : Selesaikan Sebelum Nataru
Adapun nomenklatur pengadaan mobil dinas Wakil Bupati ini adalah Pengadaan Mobil Dinas Unsur Pimpinan Daerah. Dalam LPSE, tercantum angka harga perkiraan satuan (HPS) sebesar Rp 950 juta.
"Jadi agar uang rakyat yang sebesar Rp 950 juta dalam pengadaan mobil dinas pada tahun 2021 yang lalu itu tidak sia-sia," ujarnya.